Gambaran Umum Perangkat Daerah/Unit Kerja

Pembangunan Sektor Pariwisata merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasioanal.

Menyadari akan pentingnya pembangunan sektor pariwisata ini maka konstelasi pengembangan pariwisata nasional tidak akan hanya diarahkan untuk pembangunan ekonomi saja melainkan juga diorientasikan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air, membina persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkokoh ketahanan nasional (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan).

Di Kabupaten Nias, pembangunan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi sektor penggerak bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Nias sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias 2016-2021 yang direvisi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias merupakan salah  satu unsur Organisasi Perangkat Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nias Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias. Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias merupakan respon terhadap tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan sebagai komitmen pada aktivitas dimasa mendatang untuk menuntun diagnosa organisasi yang berorientasi pada hasil yang objektif serta untuk meminimalisir kendala atau hambatan dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya terhadap kondisi dan situasi yang muncul dengan memanfaatkan peluang yang ada.